loading…
Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional menunda keberangkatan 13 Kandidat jemaah haji Di Arab Saudi. Penundaan Lantaran mereka diduga menggunakan visa nonprosedural. Foto: Jonathan Simanjuntak
“Per hari ini ada 13 Kandidat jemaah haji nonprosedural yang kita pending atau tunda keberangkatannya, tidak menggunakan visa haji,” ujar Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional Hendarsam Marantoko Hingga Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional, Senin (20/4/2026).
Baca juga: Jelang Ibadah Haji, Kelompok Diwanti-wanti Tak Tergiur Visa Non-Haji
Belasan Kandidat jemaah tersebut Memperoleh dokumen keimigrasian lengkap. Akan Tetapi, visa yang digunakan terdeteksi bukan visa haji prosedural.
Direktorat Jenderal Perpindahan Penduduk Internasional Berencana berkoordinasi Bersama Kementerian Haji Untuk menentukan langkah Berikutnya. “Lantaran instrumen Bersama Perpindahan Penduduk Internasional sudah lengkap, maka kita bisa hold itu dulu. Ini maksudnya bukan kita menghalangi rakyat Untuk melaksanakan haji tapi Untuk melindungi mereka,” katanya.
Pemerintah Arab Saudi telah menutup akses masuk Hingga Tanah Suci Mekkah Untuk jemaah yang tidak menggunakan visa haji resmi. Menurut dia, jalur nonprosedural tetap tidak Berencana memungkinkan seseorang menjalankan ibadah haji.
“Berdasarkan Penghayatan Hingga sana kalau sampai lolos Hingga sana nggak bisa juga naik haji. Pemerintah Saudi menutup diri Untuk itu, akhirnya mereka nanti bisa jalur-jalur yang apa namanya itu ilegal dan Justru Penghayatan Sebelumnya membahayakan jiwa dan nyawa mereka, Justru sudah sampai jatuh korban,” ungkap Hendarsam.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tak Pakai Visa Haji, 13 Kandidat Jemaah Ditunda Keberangkatannya











