Jaksa membacakan BAP Jawahirul Hingga Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Awalnya, Jaksa membacakan salah satu isi berita Kegiatan pemeriksaan Jawahirul. Isinya, berupa kekhawatiran Jawahirul Sesudah menyerahkan sejumlah uang kepada pengacara bernama Ahmad Riyad.
“Saya lanjutkan (baca BAP), ‘saya khawatir juka Gazalba Saleh Karena Itu Individu Terduga nanti saya Akansegera terseret diperkara Gazalba Lantaran pernah Memberi uang kepada Ahmad Riyad Untuk mengurus kasasi saya Hingga MA yang saya tau Gazalba Saleh merulakan salah satu majelis hakim yang tangani Peristiwa Pidana saya,” kata Jaksa membacakan BAP Jawahirul Hingga Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).
“Lantaran Ke 14 Juli 2022 saudara Hani memberi tau jika Hakim Agung yang menangani kasasi Peristiwa Pidana saya saudara Gazalba Saleh, saya tidak tau uang Rp500 juta dan Rp150 juta yang saya berikan Hingga Riyad diberikan Hingga Gazalba, yang saya tau uang itu Untuk mengurus perkasa saya Hingga MA, Akansegera tetapi kepada siapa uang itu diberukan saya tidak tau’, betul?” lanjut Jaksa membacakan BAP Sesudah Itu menanyakan kebenaran pernyataan yang dimuat.
“Betul,” jawab Saksi.
“Saudara ada kekhawatiran?” cecar Jaksa.
“Iya,” timpal Jawahirul.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tahu Gazalba Saleh Karena Itu Individu Terduga, Saksi Jawahirul Fuad Sempat Khawatir Terseret











