Menkumham Yasonna Laoly merespons kabar Ri Joko Widodo (Jokowi) menolak permohonan grasi tujuh terpidana Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina Cirebon. Foto/Raka Dwi Novianto
“Saya harus cek dulu itu, cek dulu,” kata Yasonna Hingga Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Yasonna mengaku belum mengecek perihal pengajuan grasi ketujuh terpidana pembunuh Vina yang diajukan Di 2019. “Belum saya cek, belum cek,” kata Yasonna.
Di kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga merespons Yang Terkait Bersama pengajuan grasi Untuk tujuh terpidana Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina yang ditolak Jokowi itu. “Ini ada proses lanjutan hukum. Mungkin Saja nanti Akansegera dilihat lagi bagaimana kelanjutan Untuk proses Vina ini,” kata Moeldoko.
Diketahui Sebelumnya Itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ketujuh terpidana yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, dan Sudirman sempat mengajukan grasi kepada Ri Jokowi Di 2019. Ketujuhnya merupakan terpidana Peristiwa Pidana Merenggut Nyawa Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki.
“Sebelumnya Itu para pelaku juga sempat mengajukan grasi kepada Ri (Jokowi). Hingga mana Untuk grasi tersebut disampaikan Bersama para terpidana Di waktu itu Karena Itu diajukan Di tanggal 24 Juni 2019,” kata Sandi Hingga Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Saya Harus Cek Dulu Itu











