Mendagri Muhammad Tito Karnavian minta Pj kepala Daerah yang maju Pemilihan Kepal Adaerah, Untuk jangan ada baliho Dukungan. Foto/Istimewa
Tito meminta Pj. kepala Daerah agar mengajukan pengunduran diri sebagai ASN paling lambat 40 hari Sebelumnya pendaftaran pasangan Kandidat.Aturan tersebut telah ditegaskan Mendagri Untuk Surat Edaran (SE) Di tanggal 16 Mei 2024.
Hal tersebut disampaikannya Di mengumpulkan seluruh penjabat kepala Daerah, baik gubernur, bupati/walikota Untuk rangka fasilitasi dan koordinasi Dukungan Pada pelaksanaan Pemilihan Kepal Adaerah Serentak 2024 yang berlangsung secara virtual Bersama Kantor Pusat Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (20/6/2024).
“Yang [ingin] ikut running Pemilihan Kepal Adaerah saya sudah kirim suratnya tanggal 16 Mei 2024, sebagai mana dijelaskan agar rekan-rekan Menyediakan informasi melampirkan [surat pengunduran diri] kepada Mendagri 40 hari Sebelumnya tanggal pendaftaran Kandidat,” kata Tito Untuk keterangannya dikutip Jumat (21/6/2024).
Tito juga mengingatkan kepada para Pj kepala Daerah agar tidak memasang baliho yang mengarah Di Dukungan Pemilihan Kepal Adaerah sekalipun dipasang Bersama Komunitas.
Apabila memang ingin memasang baliho, dirinya menyarankan agar dapat menggunakan kalimat yang sesuai Bersama tugas yang diemban.
“Kalau ingin pasang baliho bisa pakai kata sukseskan [penanganan] stunting atau Inisiatif kegiatan Pj. gubernur dan jangan ada baliho sukseskan atau dukung nama Pj gubernur ini, walaupun ini misalnya yang pasang Komunitas, tolong diturunkan,” tegasnya.
Mendagri menjelaskan ada dua opsi Pj. kepala Daerah mengundurkan diri sebagai ASN. Pertama, Pj. kepala Daerah dapat mengundurkan diri secara terhormat yakni mengajukan surat pengunduran diri 40 hari Sebelumnya pendaftaran.
Kedua, kata Tito, jika Pj. kepala Daerah tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan tapi mengikuti Pemilihan Kepal Adaerah, maka Akansegera diberhentikan Bersama Mendagri.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pj Kepala Daerah Maju Pemilihan Kepal Adaerah, Mendagri Minta Jangan Ada Baliho Dukungan











