Legislator PKS Dorong Investigasi Peristiwa Pidana 42 Balita Keracunan Konsumsi Tambahan Stunting

Wakil Ketua Komisi IX Lembaga Legis Latif RI Kurniasih Mufidayati. Foto/Istimewa

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX Lembaga Legis Latif RI Kurniasih Mufidayati Mendorong investigasi Di Peristiwa Pidana 42 balita menderita keracunan Hingga Majene, Sulawesi Barat Setelahnya Memperoleh pemberian Konsumsi tambahan (PMT) pencegah stunting. Menurut dia, investigasi menyeluruh diperlukan agar hal yang sama tidak kembali terulang, termasuk Hingga Area lain.

Adapun Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) Mamuju menemukan bakteri E-Coli Bersama sampel pemberian Konsumsi tambahan (PMT) tersebut. Kurniasih mengatakan Sampai Sekarang BPOM Mutakhir menemukan adanya bakteri E-Coli Hingga Untuk sampel, Tetapi belum memastikan apakah bakteri E-Coli itu sudah ada Sebelumnya Konsumsi dibagikan atau ada Lantaran Konsumsi sudah basi.

“Karena Itu masih perlu ditarik lagi investigasinya apakah terdapat kandungan bakteri Sebelumnya dibagikan atau Lantaran sudah kedaluarsa lalu dibagikan. Dua-duanya tentu menyisakan catatan. Hasil investigasi ini dijadikan acuan Untuk Lokasi lain agar kejadian yang sama tidak terulang,” kata Anggota Lembaga Legis Latif RI Dapil DKI Jakarta II ini, Senin (13/5/2024).

Anggota Fraksi PKS Lembaga Legis Latif RI ini menambahkan, Di ini tahun terakhir Bersama target penurunan prevalensi stunting Di 14 persen. Sambil Di akhir 2023, penurunan prevalensi stunting hanya 0,1 persen atau masih berkutat Hingga angka 21,5 persen.

“Kita lagi mengejar penurunan angka stunting ini, Tetapi tidak berarti tidak memperhatikan Perlindungan Ketahanan Pangan Untuk Inisiatif penurunan stunting baik Untuk balita maupun ibu hamil. Keselamatan Kelompok tetap yang menjadi nomor satu,” ungkap Kurniasih.

Bersama Detail dia mengatakan, kandungan bahan Konsumsi Untuk PMT wajib terbebas Bersama unsur zat dan bahan berbahaya. Termasuk jika Konsumsi Untuk PMT sudah memasuki masa kadaluarsa sebaiknya tidak dibagikan dan dimusnahkan.

“Jangan sampai Lantaran keteledoran ada Dukungan Untuk PMT menjadi kadaluarsa Lantaran tidak dibagikan sesegera Mungkin Saja, sebab sudah menjadi Kesejahteraan Anak-anak kita Untuk Memperoleh Dukungan PMT termasuk Bersama pemerintah,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Legislator PKS Dorong Investigasi Peristiwa Pidana 42 Balita Keracunan Konsumsi Tambahan Stunting