loading…
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa Kelompok sudah muak Di Peristiwa Pidana Hukum kejahatan seksual. Foto/Dok SindoNews
Massa Unjuk Rasa menuntut agar oknum guru sekolah tersebut yang diduga melakukan pelecehan seksual segera diadili. “Yang Berhubungan Di Peristiwa Pidana Hukum ini, saya minta Polda Banten segera turun tangan. Terapkan Undang-Undang TPKS, tegas Di pelaku dan berpihak Di korban,” kata Sahroni Untuk keterangannya, Selasa (22/7/2025).
“Sekarang ini Kelompok sudah paham dan sudah sangat muak Di maraknya Peristiwa Pidana Hukum kejahatan seksual. Makanya aparat juga harus bertindak responsif Sebagai mengusut kasusnya,” sambungnya.
Baca juga: Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Hingga Kebun Karet Lampung Selatan
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kelompok Sudah Muak Di Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Seksual!











