Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengancam bakal memecat atau Pemberhentian Tidak Bersama Hormat (PTDH) anggota Polri yang terlibat judi online. Foto/SINDOnews/Riana Rizkia
“Saya kira Yang Berhubungan Bersama Bersama judi online kita sudah tegas, Bersama Propam sudah Mengeluarkan TR (telegram rahasia), Bersama Sebab Itu Di anggota-anggota yang terlibat kita Berencana melaksanakan tindakan, mulai Bersama tindakan yang bersifat Hukuman Politik sampai Bersama PTDH bila diperlukan,” ujar Sigit Hingga Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Semua pihak, kata Sigit, juga harus bergerak Untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, hingga penegakan hukum Di persoalan judi online.
“Dan saya kira teman-teman Bersama Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak Untuk itu, dan tentunya secara periodik ini Berencana kita sampaikan, kita rilis, Yang Berhubungan Bersama Bersama proses penanganan yang kita tangani,” jelasnya.
Justru, Sigit meminta seluruh jajarannya agar dapat menyentuh titik-titik yang sulit tersentuh. Termasuk menjalin kerja sama police to police dan internasional Untuk membongkar Peristiwa Pidana judi online.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik titik yang Di ini Bisa Jadi sulit disentuh, tentunya bekerja sama Bersama stakeholder, kerja sama internasional Agar kita bisa maksimal,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online











