Wakila Kepala Negara (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka Menyambut Baik polemik revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Foto/SINDOnews
“Kami pengennya Bersama teman-teman media elektronik dan cetak bisa terbuka seperti ini,” ujarnya ketika diwawancarai Ke Solo, Senin (20/5/2024).
Wali Kota Solo itu mencontohkan hubungan yang terjalin baik Bersama para awak media Pada menjabat.
“Kalau ada pertanyaan kan semuanya tak jawab. Seng aneh, seng ra cetho, tak jawab kabeh,” tuturnya.
Putra Sulung Kepala Negara Jokowi itu pun menegaskan bahwa sebagai pemerintah dirinya Mengharapkan pemberitaan yang adil. Tetapi demikian, ia siap menampung berbagai masukan Bersama para pewarta.
“Intinya kami ingin yang fair-fair aja. Dan sekali lagi, jika ada masukan Bersama teman-teman press ya silakan,” tutup dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers Di draf RUU Penyiaran. PWI menyoroti dua klausul Di RUU Penyiaran itu.
“Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua. Pertama mengenai larangan jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan Di penanganan pengaduan,” ujar Hendry Ke Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Sikap yang sama disampaikan Dewan Pers yang menolak draf revisi RUU tentang Penyiaran yang Disorot memberangus pers. Dewan Pers pun mengungkapkan tiga pasal krusial Ke RUU penyiaran yang Disorot mencekal kebebasan pers.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kami Pengen Media Bisa Terbuka seperti Sekarang Ini











