loading…
DKPP Membeberkan janji Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asyari kepada anggota PPLN Den Haag, Warna yang siap menikahi dan Akansegera Memberi apartemen. Foto/SINDOnews
Untuk fakta persidangan yang dibacakan Dari Majelis Sidang DKPP, Hasyim terbukti beberapa kali Melakukanupaya menggoda Warna agar mau berhubungan badan dengannya Bersama dalih nantinya Akansegera dinikahi. Meski Pengadu telah beberapa kali menolak, Hasyim terus melakukan perbuatan mendekati Pengadu tersebut hingga Di puncaknya Hingga bulan Januari 2024.
Hasyim membuat surat pernyataan ditulis tangan yang ditandatangani sendiri olehnya Bersama dibubuhkan meterai Rp10.000.
“Yang Di intinya Mengungkapkan bahwa Teradu Akansegera Menunjukkan komitmen serius Sebagai menikahi Pengadu, termasuk Mengungkapkan Sebagai menjadi ”imam” Bagi Pengadu,” ujar Anggota Majelis Sidang DKPP, Ratna Dewi Petalollo, Rabu (3/7/2024).
Untuk isi surat perjanjian yang dibuat Di 2 Januari tersebut, Hasyim disebut Akansegera mengurus satu buah apartemen Puri Imperium Unit 1215 Sebagai Hingga balik nama menjadi milik Pengadu. Hingga Samping Itu, Untuk surat perjanjian tersebut juga dituliskan bahwa Hasyim tidak Akansegera menikah Bersama perempuan lain.
Hingga akhir surat tersebut, apabila Hasyim tidak bisa memenuhi Nilai-Nilai yang disepakati maka dirinya harus membayar Rp4 miliar yang diangsur Di 4 tahun.
“Faktanya Teradu keberatan Bersama hal tersebut, Lantaran Bersama segi penghasilan Teradu tidak Akansegera cukup. Maka hanya jika hal itu terjadi, satu-satunya cara yang dapat dilakukan adalah Bersama cara menyicil,” jelasnya.
Berikut ini isi surat perjanjian yang dibuat Dari Hasyim dan Pengadu:
1) Teradu Akansegera mengurus balik nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi atas nama Pengadu dan menjamin bahwa proses balik nama apartemen tersebut selesai Di bulan Mei 2024 dan Pengadu harus Memberi akses masuk Hingga apartemen tersebut kepada Teradu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Goda Anggota PPLN Den Haag, Hasyim Asy’ari Iming-imingi Nikah hingga Beri Apartemen











