Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Komnas Hak Fundamental. Foto/SINDOnews
Pelaporan penyidik KPK Hingga sejumlah lembaga tersebut ditanggapi santai Dari Dirdik KPK, Asep Guntur Rahayu. Dia menegaskan Kusnadi diperiksa Di ruang yang dilengkapi CCTV.
Artinya, KPK tidak takut jika harus dipanggil Dari lembaga Negeri yang diadukan Kusnadi Lantaran pihaknya Memperoleh bukti CCTV Sebagai membela diri.
“Ya nanti kan diuji (laporannya) kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji, itu kan ada, ini kan (ruangan pemeriksaan) ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat Di sana (Dewas KPK atau Komnas Hak Fundamental), kita kan diuji Di Komnas Hak Fundamental diuji tadi Di Dewas,” ujar Asep Untuk konferensi pers Di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Asep Malahan Membeberkan rasa terima kasih atas laporan yang ditunjukkan kepada instansi tempat dia bekerja. Sebab Berencana hal tersebut, pihaknya dapat membuktikan kalau tuduhan negatif Pada ini Pada KPK bisa dibuktikan lewat keberadaan CCTV tersebut.
“Karena Itu kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan Bagi kami Sebagai mempertanggungjawabkan apa yang kami Berencana proses ini,” jelasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Berkata kliennya masih trauma Bersama apa yang dia alami Pada mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristyanto menjalani pemeriksaan Di KPK.
“Beliau masih trauma atas perlakuan yang diterima, dibentak-bentak Pada digeledah dan dirampas Produk Internasional-Produk Internasional milik pribadi yang tidak ada kaitannya Bersama Perkara Pidana Harun Masiku,” ujar Ronny Pada dihubungi wartawan, Kamis (13/6/2024).
Untuk penyitaan tersebut, kartu ATM milik Kusnadi tidak lepas Bersama sasaran penyidik. Menurut Ronny, kartu ATM tersebut diperuntukkan Sebagai keluarga Kusnadi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dituduh Bentak-bentak Asisten Hasto, Dirdik KPK Sebut Punya Bukti CCTV Pemeriksaan











