Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Foto/Istimewa
“Unggul Di Pileg 2024 dan politik tanpa mahar yang digaungkan Partai Golkar Di Pencoblosan Suara Lokal 2024 tentu Akansegera Memberi energi Terbaru Bagi Unggul Golkar Di Pencoblosan Suara Lokal 2024. Saya rasa Didalam manajemen dan kemampuan analisis politik per Lokasi yang dimiliki Ahmad Doli Kurnia Akansegera mampu membawa Unggul Golkar Di Pencoblosan Suara Lokal 2024,” kata Hadi, Senin (10/6/2024).
Menurut dia, kepemimpinan Airlangga Hartarto Di Partai Golkar berhasil Di Pemilihan Umum 2024. Dia menilai Prestasi itu Sebab kinerja Airlangga yang mengonsolidasikan mesin politik Golkar Di tingkat Lokasi.
“Tangan dingin Airlangga Hartato telah banyak prestasi Di melambungkan partainya hingga Di ini, termasuk Memperbaiki jumlah Sofa Di Lembaga Legis Latif RI,” tuturnya.
Dia berpendapat, sosok lain yang punya peran penting Di pemenangan itu adalah Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang (Korbid) Pemenangan Pemilihan Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Doli Disorot berhasil menerjemahkan arahan Didalam Airlangga supaya kader-kader Golkar solid Berjuang Didalam Pemilihan Umum 2024.
“Kolaborasi Di Airlangga selaku ketua umum dan Ahmad Doli Kurnia selaku Wakil Ketua Pemenangan Pemilihan Umum berhasil membawa Partai Golkar meraih Unggul. Tentu ini harus diapresiasi,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, selain menguasai 18 persen Sofa Lembaga Legis Latif, Golkar juga merajai perolehan Sofa Di tingkat DPRD provinsi. Parpol yang dipimpin Airlangga tersebut menjadi partai terbanyak meraih Sofa DPRD provinsi, naik 50 Sofa menjadi 359 Sofa Didalam Sebelumnya Itu hanya 309 Di Pemilihan Umum 2019.
Golkar juga mendominasi perolehan pimpinan DPRD tingkat provinsi Di seluruh Indonesia. Capaian Sofa Golkar Di tingkat provinsi juga diikuti perolehan Sofa DPRD Di tingkat kabupaten dan kota. Partai Golkar mengamankan 2.521 Sofa DPRD kabupaten/kota se-Indonesia.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Capaian Golkar Di Pemilihan Umum 2024 Diyakini Berdampak Positif Ke Pencoblosan Suara Lokal Serentak











