Asisten Sekretaris Jenderal Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) Rosa Purba Bekti Hingga Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Foto/Nur Khabibi
“Kami kuasa hukum Di Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan Di Produk Internasional milik Saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto,” kata kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy Di menyampaikan laporan tersebut Hingga Gedung Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ia menjelaskan, penyitaan tersebut bermula Di Kusnadi berada Di lobi Gedung Merah Putih KPK ketika mendampingi Hasto diperiksa. Di duduk Di lobi, kata Ronny, Kusnadi dipanggil Di penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti yang memakai masker dan memakai Penutupkepala.
Setelahnya Itu, Rosa menyampaikan bahwa Kusnadi dipanggil Hasto Di lantai dua. “Ternyata Setelahnya sampai Di lantai dua, dilakukan penggeledahan, Setelahnya Itu juga dilakukan penyitaan Di Produk Internasional milik Saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto,” ujarnya.
“Hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai Di peraturan internal dan sesuai Di undang-undang,” sambungnya.
Ronny pun menjelaskan beberapa Produk Internasional yang disita. “Dua handphone milik Mas Hasto Kristianto, dan satu handphone milik Saudara Kusnadi dan juga ATM milik Saudara Kusnadi,” kata Rony Di ditemui Di Kantor Dewas KPK, Senin (10/6/2024) malam.
Ronny pun mengaku heran Di penyitaan benda-benda tersebut. Pasalnya, ia mengklaim Produk Internasional yang disita termasuk Bacaan catatan tidak ada kaitannya Di Peristiwa Pidana penyidikan yang Di ini Di dilakukan KPK.
“Catatan yang disita juga itu adalah Bacaan, catatan pribadi, Yang Terkait Di Di agenda PDI Perjuangan. Dan Kami keberatan Di Situasi Ini, Sebab itu merupakan agenda partai yang Di Di catatan tersebut yang ikut juga Di sita,” ujarnya.
Pantauan SINDOnews Di lokasi, Ronny datang bersama Johannes Oberlin Tobing Di pukul 19.45 WIB Di membawa dokumen laporan bersampul merah. Akan Tetapi, laporan tersebut tidak Menyaksikan tanda terima Di Dewas KPK Sebab lewat Di jam kerja.
Petugas Keselamatan yang berjaga Di Perabot registrasi meminta kubu Hasto itu melanjutkan laporan, Selasa (11/6/2024) besok. “Laporan kepada Skuat penyidik KPK sudah diterima staf, Karena Itu besok Akansegera kita follow up,” ucap Ronny usai menyerahkan dokumen laporan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Asisten Hasto Laporkan Rosa Purba Bekti Penyidik KPK Di Polri Hingga Dewas KPK











