Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta Di Pejabat Kementan Sebagai Aksesori Kendaraan Pribadi

Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementan, Sukim Supandi menjadi saksi Ke sidang Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementan Didalam terdakwa SYL dan dua anak buahnya Ke Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI

JAKARTA – Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian ( Kementan ), Sukim Supandi Mengungkapkan pernah Memperoleh kuitansi Didalam nilai Rp111 juta Di anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo. Menurutnya, uang tersebut digunakan Sebagai keperluan Aksesoris Kendaraan Pribadi.

Hal itu ia sampaikan Pada menjadi saksi Di sidang Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan gratifikasi Ke lingkungan Kementan Didalam terdakwa SYL dan dua anak buahnya. Hal itu terungkap Ke ruang sidang Pada Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan saksi apakah pernah ditemui orang Didekat SYL.

Sukim Lalu mengaku pernah bertemu Didalam anak SYL, Kemal Redindo. Pertemuan tersebut terjadi ketika Sukim mendampingi SYL Di Makassar.

“Lalu apakah ada permintaan sesuatu Di saudara?” tanya Hakim Ke ruang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

“Ada Yang Mulia, Ke Pada Ke perkebunan,” jawab saksi.

“Iya apa permintaannya?” cecar hakim.

“Permintaan uang,” jawab saksi.

“Iya sejumlah uang, berapa yang diminta?” tanya hakim memperjelas.

“Yang saya inget ada 111,” timpal saksi.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Anak SYL Minta Uang Rp111 Juta Di Pejabat Kementan Sebagai Aksesori Kendaraan Pribadi