Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan kliennya bukan Pegi alias Perong yang menjadi buronan Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki Di 2016. Foto/Riana Rizkia
“Yang jelas yang pertama yang paling mendasar adalah tidak bisa orang dikatakan menyembunyikan, kalau kami meyakini bahwa ini kan bukan DPO-nya. Pegi Setiawan ini adalah orang yang berbeda Didalam Pegi alias Perong ini,” kata Toni RM Di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Toni menuturkan, apa yang dilakukan ayah Pegi Setiawan tidak bisa dikategorikan sebagai upaya menyembunyikan Dugaan Pelaku Peristiwa Pidana Hukum Kejahatan Keji. “Buktikan dulu Pegi Setiawan pelakunya atau bukan? Kalau dia bukan pelakunya mau apa? Masa enggak pakai otak,” katanya.
Diketahui Sebelumnya Itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, ayah Pegi yang bernama A. Saprudi itu diduga membantu menyembunyikan dan mengganti identitas sang anak.
“Didalam Sebab Itu pertanyaan Didalam Mas (keterlibatan ayah Pegi). Sangat dimungkinkan nanti Berencana ada LP berikutnya apabila Peristiwa Pidana Hukum ini berlanjut,” kata Sandi kepada wartawan, dikutip Kamis (20/6/2024).
Saprudi, kata Sandi, sempat membawa Pegi Di Bandung dan menitipkannya Di ibu kos. Akan Tetapi, Pegi dikenalkan Didalam nama Roby Irawan Di 2019.
Tidak Cuma Itu, A. Saprudi juga Mengintroduksi Pegi sebagai keponakan, bukan anaknya.
“Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan Mas ya. Sangat dimungkinkan (kepolisian mendalami itu),” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pengacara Pegi Setiawan Tegaskan Kliennya Bukan Pegi Alias Perong











