loading…
Febrie Adriansyah dikawal masuk Di tahanan, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. Foto : Arif Julianto
“Adapun ketujuh orang saksi tersebut hadir memenuhi panggilan Skuat penyidik, yang terdiri Di 3 orang saksi pihak swasta yakni WF, BM dan H serta 4 orang saksi Di penyidik kepolisan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna Di keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Anang menyampaikan, Skuat 9 Kejagung masih melakukan pemeriksaan saksi. Hal itu ditujukan Untuk memperkuat pembuktian Di Perkara Pidana tersebut. “Sampai Di ini, Skuat Penyidik masih melakukan pendalaman yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian Di Perkara Pidana dimaksud dan belum ada proses atau tindakan hukum lainnya,” pungkasnya.
Baca juga: Febrie Adriansyah Dari Sebab Itu Individu Terduga TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usut Perkara Pidana TPPU Febrie Adriansyah, Skuat 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi











