loading…
Ketua Umum Rakyat Millenial Indonesia, Nasrudin menilai usulan usulan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak berdasar dan bentuk halusinasi politik. Foto/Ari Sandita Murti
“Kita Untuk bicara soal Negeri, bukan Untuk main game. Mengusulkan pemakzulan wakil Kepala Negara yang sah hanya Sebab tak puas Bersama putusan Mahkamah Konstitusi, itu seperti membanting papan catur Sebab kalah langkah, bukan Sebab aturan mainnya yang keliru,” ujar Nasrudin Untuk keterangannya, Jumat (6/6/2025).
Baca juga: Menakar Seberapa Serius Desakan Pemakzulan Gibran
Menurutnya, usulan tersebut Disorot sebagai sandiwara konstitusional yang tidak hanya mempermainkan Kedaulatan Rakyat, tetapi juga merupakan drama politik berlebihan dan miskin dasar hukum. Malahan, mengarah Di pembajakan logika hukum.
“Kalau setiap ketidaksukaan bisa dijadikan alasan Sebagai memakzulkan, lalu apa gunanya kita Mengadakan Pemungutan Suara Nasional yang mahal dan melelahkan? Cukup kumpulkan tanda tangan, bangun opini saja. Praktis memang, tapi itu bukan Kedaulatan Rakyat namanya, itu manipulasi berkedok aspirasi,” tuturnya.
Dia menambahkan, putusan MK bersifat final dan mengikat sebagaimana diatur Untuk konstitusi. Agar tidak bisa dijadikan dasar Sebagai melakukan pemakzulan tanpa Kartu Peringatan berat sebagaimana diatur Untuk Pasal 7B UUD 1945.
Samping Itu, lanjut dia, Pemungutan Suara Nasional telah selesai, rakyat sudah memilih, dan tugas seluruh elemen bangsa kini mengawal jalannya pemerintahan, bukan menambah beban lewat kegaduhan yang dibuat-buat.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usulan Pemakzulan Gibran Disebut Tak Berdasar, Ini Alasannya











