Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo (berkerudung) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Rabu (12/6/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Pantauan SINDOnews Di lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan Sesudah Itu terlihat keluar Di Gedung Merah Putih KPK Di pukul 16.06 WIB. Di keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan Dari awak media.
“Nggak ada,” ujarnya Di ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.
Sesudah Itu, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta Sebagai menanyakan pemeriksaaan tersebut Di penyidik.
“Semua keterangan sudah disampaikan Di penyidik, Dari Sebab Itu mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan Lantaran semua keterangan Ibu (Andi Tenri) Di penyidik KPK,” jelasnya.
Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan pemerasan dan gratifikasi Di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Di Perkara Pidana tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi Individu Terduga.
Ketiganya pun Di ini menjadi terdakwa Di Tindak Kejahatan tersebut yang rangkaian sidangnya digelar Di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta. Kepada SYL, KPK juga menetapkan Individu Terduga Yang Berhubungan Di dugaan TPPU.
“Individu Terduga SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata Di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Usai Diperiksa KPK Yang Berhubungan Di TPPU SYL, Andi Tenri Yasin Limpo Irit Bicara











