loading…
Wakil Rakyat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang. Foto: Dok Sindonews
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi Pada Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, apakah dapat disetujui menjadi Undang-Undang,” ujar Wakil Ketua Wakil Rakyat RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pada pengambilan keputusan.
Baca juga: Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Karena Itu Usul Inisiatif Wakil Rakyat
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Salah satu perubahan Untuk RUU Haji ini adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi kementerian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: RUU Haji dan Umrah Ditetapkan Karena Itu Undang-Undang











