Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone Di penggeledahan Ke Kota Semarang. Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan telah menyita sejumlah dokumen hingga smartphone.
“Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya Yang Terkait Bersama perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga Yang Terkait Bersama sebagaimana atau berupa file yang tersimpan Di Pc serta beberapa smartphone,” ujar Tessa Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, KPK Akansegera memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Tetapi, dia belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.
Di ini, KPK masih fokus menggeledah sejumlah tempat Ke Kota Semarang Yang Terkait Bersama pengungkapan Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Produk dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
“Proses penyidikan Di ini Lagi berjalan. Sebagai nama dan inisial Individu Terduga belum disampaikan Di ini,” kata Tessa.
KPK juga mencegah 4 orang Hingga luar negeri Yang Terkait Bersama Peristiwa Pidana Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Ke lingkungan Pemkot Semarang. Pra-Penanganan dilakukan Di 6 bulan Hingga Di.
“12 Juli 2024, KPK telah Mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian Hingga luar negeri Sebagai dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang Bersama penyelenggara Bangsa, 2 orang lainnya Bersama pihak swasta,” ujarnya.
Tessa belum merinci identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menegaskan Pra-Penanganan Hingga luar negeri Yang Terkait Bersama penyidikan dugaan tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Produk dan jasa Ke lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Produk Disita Di Penggeledahan KPK Ke Semarang Bersama Smartphone hingga Dokumen











