Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan Ke ICC Tangkap Netanyahu

Para pengunjuk rasa menentang genosida Israel Ke Gaza dan penjualan senjata AS Hingga Israel berkumpul Ke hari kunjungan Perdana Pembantu Kepala Negara Israel Benjamin Netanyahu Ke Capitol Hill Ke Washington DC, AS, 24 Juli 2024. Foto/EPA-EFE/AARON SCHWARTZ

JALUR GAZA – Kementerian Luar Negeri Palestina Ke Jumat (26/7/2024) Merespons Positif keputusan pemerintah Inggris mencabut keberatannya atas surat perintah penangkapan Lembaga Proses Hukum Kriminal Internasional (ICC) Untuk Perdana Pembantu Kepala Negara Israel Benjamin Netanyahu dan Pembantu Kepala Negara Lini Pertahanan Yoav Gallant.

Di pernyataan yang dikutip kantor berita resmi Palestina Wafa, kementerian tersebut menggambarkan keputusan pemerintah Inggris sebagai “perwujudan keadilan.”

Mereka juga memuji keputusan Inggris menegakkan Ham dan hukum internasional serta Aturan luar negeri yang mengutamakan Ham, Didalam menegaskan posisi tersebut Akansegera Memperbaiki kerja sama Di Palestina dan Inggris Di beberapa hari mendatang.

Inggris Ke Jumat mengatakan mereka tidak Akansegera melanjutkan upaya mempertanyakan apakah ICC Memiliki yurisdiksi Mengeluarkan surat perintah penangkapan Untuk Netanyahu dan Gallant, menurut media lokal.

Keputusan ini muncul Setelahnya Jaksa ICC Karim Khan Mengeluarkan Ke Mei bahwa dia telah meminta surat perintah penangkapan Untuk Netanyahu dan Gallant atas kejahatan Konflik Bersenjata.

Dokumen Lembaga Proses Hukum yang dipublikasikan Ke Juni mengungkapkan Inggris, Bangsa anggota ICC, awalnya mengajukan permintaan Untuk Menyediakan pengamatan tertulis tentang apakah Lembaga Proses Hukum dapat menjalankan yurisdiksi atas warga Bangsa Israel, mengingat Palestina tidak dapat menjalankan yurisdiksi pidana atas warga Bangsa Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

Menurut surat kabar The Guardian, juru bicara Perdana Pembantu Kepala Negara Inggris Keir Starmer mengonfirmasi bahwa pemerintahan Sebelumnya Itu belum mengajukan proposalnya Sebelumnya pemilihan umum 4 Juli.

“Mengenai pengajuan ICC… Saya dapat mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak Akansegera melanjutkan (proposal) sesuai Didalam posisi lama kami bahwa ini adalah masalah yang harus diputuskan Dari Lembaga Proses Hukum,” tegas juru bicara Perdana Pembantu Kepala Negara Inggris Keir Starmer kepada wartawan.

Mengabaikan resolusi Dewan Keselamatan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah Berusaha Mengatasi kecaman internasional Ke Di serangan brutalnya yang berkelanjutan Ke Gaza Sebelum serangan 7 Oktober 2023 Dari Hamas.

Israel telah membunuh lebih Di 39.200 warga Palestina Sebelum Di itu, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih Di 90.400 orang terluka, menurut otoritas Kesejajaran setempat.

Pada sembilan bulan Setelahnya serangan Israel, sebagian besar Daerah Gaza hancur Ke Di blokade yang melumpuhkan Pada Konsumsi, air bersih, dan Terapi-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida Ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang putusan terbarunya memerintahkannya segera menghentikan operasi militernya Ke kota selatan Rafah, tempat lebih Di 1 juta warga Palestina mencari perlindungan Di Konflik Bersenjata Sebelumnya diserang Ke 6 Mei.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Palestina Puji Keputusan Inggris Cabut Keberatan Ke ICC Tangkap Netanyahu