Menag Nasaruddin Umar menegaskan Penyalahgunaan Jabatan merupakan perbuatan haram Sebab menyengsarakan Komunitas. Dia meminta ASN agar mau dan mampu Menyediakan keteladanan Untuk Upaya Mencegah tindak pidana Penyalahgunaan Jabatan. Foto: Dok SINDOnews
“Tindakan Penyalahgunaan Jabatan, jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram, artinya menyengsarakan Komunitas. Selain tidak bermanfaat Sebagai diri sendiri juga menciptakan kerugian Untuk Komunitas,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Kementerian Agama Memiliki tugas pembangunan bidang agama. Hal itu tentu menuntut semua pegawai profesional dan andal terutama Untuk mewujudkan Asta Cita Ri Prabowo Subianto dan Wakil Ri Gibran Rakabuming Raka Untuk Visi Bersama Indonesia Maju Ke Indonesia Emas 2045.
Hal itu ditekankan Menag Untuk Integrity Perayaan Seni (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Bersama Hari Anti Penyalahgunaan Jabatan Sedunia (Hakordia) 2024.
Nasaruddin juga memberi Dukungan upaya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag meneken Memorandum of Understanding (MoU) Bersama Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Untuk upaya mendukung pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan.
Sebagai Ke Indonesia maju, bebas Penyalahgunaan Jabatan, berdaulat, mandiri dan berkepribadian gotong royong dibutuhkan SDM saleh, moderat, cerdas, serta unggul. Sebagai itu sebagai ASN Kemenag semua harus bersungguh-sungguh Untuk mencapai tujuan dibentuknya Kementerian Agama yaitu hadirnya Negeri Sebagai menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Sebagai memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya sebagaimana Untuk Pasal 29 UUD 1945.
Sebagai menutup celah praktik-praktik Penyalahgunaan Jabatan, kolusi dan nepotisme, juga praktik pungli (pungutan liar) dan praktik transaksional jabatan Untuk seluruh Usaha proses dan layanan Ke kementerian penting Sebagai mengaktivasi kembali kerja sama Bersama KPK.
Dia juga meminta pejabat Kemenag agar berimbang Untuk Membahas keputusan. Untuk proses penerapan pengendalian risiko yang teridentifikasi tidak boleh lebih besar Untuk konsekuensi risiko itu sendiri.
Menurut Nasaruddin, faktor Kunci Sukses pengendalian internal Di lain komitmen Di Aturan, proses dan Wacana tindakan dan adanya Aturan pengelolaan risiko yang merinci peranan dan tanggung jawab Untuk pimpinan dan pelaksana Ke setiap satuan kerja.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menag Haramkan Penyalahgunaan Jabatan, Seluruh Pejabat Kemenag Wajib Beri Teladan











