Kementerian Sosial menegaskan dana Pemberian sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan Di kas Bangsa. Foto/Istimewa
“Tidak ada uang yang tertahan Di penyalur. Bukti Pindah semuanya ada,” tegas Robben Rico Di ditemui Di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut Menyambut Baik pemberitaan yang beredar Yang Berhubungan Didalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023. Pernyataan tersebut Dilindungi kembali Di Diskusi Kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Didalam Pejabat Tingginegara Sosial dan kementerian lainnya Di Selasa (4/6/2024) siang harinya.
Di kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan Di penyalur. “Di Dibagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” ujarnya.
Misalnya, Yang Berhubungan Didalam Didalam saldo Bantuan Pemerintah yang belum disetor Di kas Bangsa sebesar Rp227,43 miliar, terdiri Di KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti Didalam melakukan penyetoran Di kas Bangsa sebesar Rp226,84 miliar.
Demikian uraian BPK Di IHPS Semester II Tahun 2023. Lanjutnya, Yang Berhubungan Didalam Didalam rekomendasi BPK mengenai sisa dana Bantuan Pemerintah yang belum disetor Di kas Bangsa sebesar Rp593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti Didalam penyetoran Di kas Bangsa sebesar Rp592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp1,57 juta menurut penjelasan bank penyalur berhasil ditransaksikan Didalam KPM sebesar Rp1,45 juta dan Rp120 ribu merupakan beban administrasi.
Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan Di bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan Di kas Bangsa. Kemensos sudah tertib Di melaporkan penyaluran dana Pemberian sosial tersebut Di BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung Didalam Pejabat Tingginegara Sosial Tri Rismaharini .
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kemensos Tegaskan Dana Bantuan Pemerintah yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan Di Kas Bangsa











