Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana membenarkan penangkapan anggota Densus 88 Antiteror penguntit Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/MPI/giffar rivana
“Bahwa memang benar ada Topik, bukan Topik lagi, fakta penguntitan Di lapangan,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Ketut menjelaskan, Pada peristiwa Skuat pengawal Jampidsus melakukan penangkapan Pada seorang anggota Densus 88. Setelahnya itu, dilakukan pengecekan tehadap Smart Phone anggota yang ditangkap dan ditemukan adanya profiling diduga targetnya yakni Jampidsus.
“Setelahnya dilakukan pemeriksaan Pada yang menguntit, ternyata Di Di HP yang bersangkutan itu temukan profiling daripada Pak Jampidsus,” kata Ketut.
Atas peristiwa tersebut, penguntit dibawa Hingga Kejaksaan Agung. Sebab penguntit merupakan anggota Polri, Berikutnya diserahkan kepada Paminal Polri. “Kita serahkan kepada Polri Untuk ditangani Lebih Jelas,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah sempat dibuntuti anggota Densus 88 ketika hendak makan malam Di sebuah restoran Perancis Di kawasan Cipete, Jakarta Selatan Di Minggu, 19 Mei 2024.
Aksi Massa anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui Dari Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang Di antaranya pun tertangkap.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ditemukan Profiling Febrie Adriansyah Di HP Milik Anggota Densus 88











