loading…
Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Hasyim Asyari angkat bicara usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Nasional (DKPP) memutuskan Sebagai memberhentikannya secara tetap. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah, dan saya mengucapkan terima kasih Di DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pemungutan Suara yang Mengadakan Pemungutan Suara Nasional,” ujar Hasyim Di jumpa pers Di Kantor Penyelenggara Pemungutan Suara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Ia pun memohon maaf kepada wartawan bilamana ada hal yang tak berkenan Di menjabat Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara.
“Kepada teman-teman jurnalis yang Di ini berinteraksi, berhubungan Di saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan Di kesempatan ini. Terima kasih,” tuturnya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemungutan Suara Nasional (DKPP) memutuskan Sebagai memberhentikan secara tetap Hasyim Asya’ri Di jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemungutan Suara) RI.
Hal ini menjadi putusan DKPP Untuk sidang putusan Yang Terkait Di Perkara Hukum dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asya’ri Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Untuk putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Menyediakan Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Di ruang Diskusi Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Ri RI Sebagai melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari Sebelum putusan ini dibacakan.
“Empat, memerintahakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pengawas Pemungutan Suara) Sebagai mengawasi pelaksanaan putusan ini,” pungkasnya.
(kri)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dijatuhi Hukuman Politik Pemberhentian Karena Itu Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara, Hasyim Asy’ari: Terima Kasih DKPP











