Wacana Komisi Di Dewan Perwakilan Rakyat Bertambah Karena Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Terbaru

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Di Kompleks Dewan, Selasa (1/10/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Wacana penambahan jumlah Komisi Di Dewan Perwakilan Rakyat disebut Di berproses mengikuti jumlah kementerian Di masa Pemerintahan Prabowo Subianto. Meski demikian, penambahan jumlah komisi Di Dewan Perwakilan Rakyat ini tak Akansegera disusul Bersama pembuatan ruang Terbaru.

“Tidak perlu pembangunan ruang Terbaru,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi PDI-Perjuangan Said Abdullah Di Kompleks Dewan, Selasa (1/10/2024).

Dia menilai bahwa Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Memiliki lahan yang luas. Belum lagi ada Dewan Perwakilan Rakyat nantinya juga Akansegera segera berpindah Di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dewan Perwakilan Rakyat luas kayak gini mau bangun-bangun lagi, kita mau pindah Di IKN,” ungkap Said.

Untuk kesempatan ini, Said juga menyebut bahwa terdapat dua komisi yang Akansegera bertambah. Supaya total komisi bertambah Bersama 11 menjadi 13.

“Kebutuhan Kepala Negara (kementerian) nanti katakanlah 40 atau 44, atau Malahan 55, maka Bersama sendirinya komisi juga Akansegera bertambah Bersama 11 menjadi 13 komisi,” ungkap dia.

Adapun komisi 12 dan 13 Akansegera diisi Dari komisi-komisi yang anggotanya sudah gemuk. Komisi ini juga sekaligus memecahkan komisi yang mitra kerjanya menumpuk.

“Misalnya yang terkena Komisi I, itu mitranya sampai 17. Kalau 17 sudah tidak punya kemampuan itu komisi. Dari karenanya, Bersama 17 itu kita kurangi, begitu juga komisi lain, kita kurangi, kita sisir, kita pindahkan Di 12 dan 13 sambil menunggu nomenklatur kementerian Terbaru Bersama Kepala Negara terpilih,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wacana Komisi Di Dewan Perwakilan Rakyat Bertambah Karena Itu 13, Tak Perlu Bangun Ruang Terbaru