Uji Kir Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri Jauh Untuk Pantauan Pemerintah


Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan sulit mengawasi status uji kir Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri Lantaran kendaraan jenis ini tidak masuk terminal dan tidak Memiliki trayek tetap.

Menurut Deddy Pada ini banyak Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri yang status uji kirnya tak aktif atau mati Lantaran kendaraan sewaan tersebut rata-rata memang tidak pernah melakukan uji kir dan tak kerap luput pengawasan pemerintah.

“Lantaran Kendaraan Angkutan Umum-Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri ini tidak pernah masuk terminal, Karena Itu jauh Untuk pantauan pemerintah Untuk Situasi Ini Kementerian Perhubungan atau Dishub (Dinas Perhubungan) setempat, kalau izin trayeknya Perjalanan Ke Luarnegeri, biasanya mereka melakukan perizinan Ke Dishub setempat,” ujar Deddy, Minggu (13/05).

Deddy mengatakan kecelakaan yang terjadi Di Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri pengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok Ke Ciater, Subang, Jawa Barat, Di hari Sabtu (11/5), Lantaran rem blong, bukanlah hal yang langka terjadi Ke Indonesia.

Kata dia kebanyakan penyebab kecelakaan Kendaraan Angkutan Umum adalah rem blong, ban tipis, kampas rem atau kompresi yang bermasalah.

Semua ini dikatakan dapat dicegah bila Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri secara rutin melakukan uji kelaikan yang memang diwajibkan Untuk Peraturan Pejabat Tingginegara Perhubungan No.PM 19 tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Kendaraan Angkutan Umum yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tercatat diproduksi Di 2006, tetapi bodinya tercatat dicat ulang dua kali, agar terlihat seperti Mutakhir.

Ke Di Itu, Kendaraan Angkutan Umum Trans Putera Fajar Didalam nomor polisi AD 7524 OG itu juga telah melewati masa berlaku uji berkala Sebelum Desember 2023.

“Kalau Situasi Kendaraan Angkutan Umum memang belum begitu lama, tetapi kalau masalah kir, itu kan 6 bulan, Kendaraan Angkutan Umum ini sudah terlambat dan busnya sudah pergantian Pewarna dua kali. Karena Itu ya memang ada upgrade-lah ya Untuk batch awal, Mungkin Saja sudah buruk, lalu istilahnya udah dibangun lagi, Ke Pewarna ulang Karena Itu bagus tapi engine-nya masih yang lama,” ucap Deddy.

Deddy menganjurkan pemerintah lebih ketat dan tegas memastikan keselamatan penumpang. Deddy juga menekankan pentingnya melakukan uji kir secara rutin Untuk semua jenis Kendaraan Angkutan Umum, termasuk Kendaraan Angkutan Umum bertrayek dan Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri, serta kendaraan pengangkut orang lain seperti Kendaraan Pribadi travel.

“Masalah keselamatan jangan diperlunak atau dipermudah, justru dipersulit harusnya,” ucap Deddy.

Didalam Detail Deddy juga mengimbau kepada para Kandidat penyewa jasa transportasi Untuk tidak memilih kendaraan hanya Lantaran harga sewa murah. Menurut dia penting sekali memastikan kendaraan yang disewa telah memenuhi standar keselamatan dan layak Untuk digunakan.

Menurut Deddy sudah menjadi kebiasaan Kelompok membanding-bandingkan harga Untuk beberapa Perusahaan Otobus (PO) dan memilih yang paling murah.

“Penyewa-penyewa ini yang memilih. Kalau yang murah, seharusnya jangan dipilih pasti berbahaya, kebanyakan yang murah ini yang bermasalah,” ucap Deddy.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Uji Kir Kendaraan Angkutan Umum Perjalanan Ke Luarnegeri Jauh Untuk Pantauan Pemerintah