loading…
Gabungan Parpol Ojol Nasional (KON) menolak intervensi lembaga internasional Di sistem kemitraan ojek online (ojol) Hingga Indonesia. Foto/Dok. SindoNews
Indonesia diketahui mendukung Konvensi ILO, yang Dikatakan KON bertentangan Bersama realitas kemitraan ojol. “ILO nggak ada urusannya Bersama nasib ojol Hingga Indonesia, Sebab ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” katanya Untuk keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025). Baca juga: Delegasi Buruh Hingga Jenewa Lega Konferensi ILO Adopsi Konvensi Sebagai Atur Pekerja Platform
Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang Berusaha mengarahkan opini publik agar ojol Dikatakan sebagai pekerja tetap. Ia meminta pemerintah dan Wakil Rakyat tidak terpengaruh Bersama narasi yang Dikatakan ditunggangi kepentingan tertentu.
Pemberian Di posisi Gabungan Parpol Ojol juga datang Bersama anggota Komisi IX Wakil Rakyat Bersama Fraksi Gerindra, H Obon Tabroni. Legislator dapil Bekasi itu menegaskan bahwa ojol bukan pekerja, melainkan mitra .
“Awalnya saya ragu, tapi Sesudah mendengarkan masukan Bersama Gabungan Parpol Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” ujar Obon, yang kini tergabung Untuk Skuat revisi Perundang-Undangan Ketenagakerjaan.
Gabungan Parpol Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat Nilai penolakan. Termasuk menolak politisasi Topik ojol, keberatan atas pemotongan 10% tanpa kajian, serta menolak pengakuan ojol sebagai pekerja tetap.
Direktur Eksekutif Modantara Agung Yudha, menyebut dampak penerapan konvensi ILO bisa merembet Hingga Dan Menengah, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran . Menurut Agung, jika reklasifikasi dipaksakan, hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tolak Konvensi ILO, Gabungan Parpol Ojol dan Wakil Rakyat Tegaskan Status Ojol sebagai Mitra











