Bisnis  

Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional

PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Di menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT Bumi Resources Tbk. ( BUMI ), Lewat anak usahanya, PT Kaltim Prima Coal (KPC) berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu Di menjaga dan melindungi Daerah operasional pertambangan.

“Sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar, Merasakan kepercayaan Sebagai mengelola, menjaga, dan melindungi salah satu area yang menjadi Obyek Vital Nasional ini,” ujar Ri Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie Di siaran pers, Jumat (26/7/2024).

Lebih Jelas, BUMI bersama anak usahanya berkomitmen Sebagai melakukan yang terbaik Lewat Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu ini.

“Kami mengintegrasikan sejumlah aspek Perlindungan Bersama prinsip Good Mining Practice, yang diturunkan menjadi rangkaian prosedur yang wajib dilaksanakan Bersama setiap lini,” tuturnya.

Area operasional KPC juga Memiliki cadangan batu bara cukup besar. Daerah Di Sangatta, Kutai Timur ini telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) Sebab berperan strategis Di Mendorong Perkembangan Keadaan Kelompok, serta berkontribusi langsung Pada perekonomian nasional Lewat berbagai sektor, Di antaranya Retribusi Negara, royalti, dan devisa.

Dikutip Bersama laman resmi Kepolisian Bangsa Republik Indonesia (Polri), yang dimaksud Bersama Obyek Vital adalah kawasan, tempat, bangunan dan usaha yang menyangkut harkat hidup orang banyak, kepentingan dan atau sumber pendapatan besar Bangsa yang Memiliki potensi kerawanan dan dapat menggoyahkan stabilitas ekonomi, politik dan Perlindungan bila terjadi gangguan Perlindungan.

Di memastikan pengamanan Obvitas ini, KPC memadukan aspek-aspek Perlindungan Bersama operasional Good Mining Practice Di sebuah Sistem Manajemen Pengamanan Terpadu. Sistem Management Pengamanan PT KPC ini dikembangkan berdasarkan elemen Bersama Peraturan Kepala Kepolisian RI No 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah dan syarat kepatuhan Pada ISO 28000 tentang Specification for Security Management System for the Supply Chain. Hal ini membuktikan bahwa KPC selain membuat system manajemen pengamanan berdasarkan kearifan lokal, Akan Tetapi tetap patuh Pada standar operasi yang bertaraf internasional.

Sistem tersebut Di antaranya, mewajibkan semua anggota satuan pengamanan Di lapangan Sebagai mengikuti Pembelajaran Dasar (DIKSAR) Sebelumnya ditugaskan. DIKSAR diberikan Bersama Kepolisian Daerah setempat Bersama materi dan kurikulum pelatihan yang telah ditetapkan, guna mengoptimalkan Mutu Perlindungan yang baik Sebagai menjaga Daerah operasional KPC yang merupakan Obvitas. Seluruh anggota satuan pengamanan atau 100% petugas telah mengikuti DIKSAR tersebut.

Yang Terkait Bersama pelaksaan sistem terpadu ini, apresiasi telah didapatkan Bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, Nanang Avianto Di berkunjung Meninjau pelaksanaan sistem pengamanan Di area tambang KPC pertengahan tahun ini.

Kunjungan juga dimaksudkan Sebagai mengumpulkan informasi akurat sebagai referensi Di merumuskan strategi pengamanan Obvitas Di Kaltim. Di kesempatan tersebut, Kapolda Kaltim menyampaikan pengamanan operasional tetap berjalan lancar dan aman.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terapkan Pengamanan Terpadu, Upaya Anak Usaha BUMI Jaga Obyek Vital Nasional