loading…
Tantri Wadah mengungkapkan bahwa banyak Vokalis Indonesia kini merasa ketakutan Sebagai tampil Di atas panggung Setelahnya Agnez Mo digugat Pelanggar hak cipta. Foto/Felldy Asyla Utama
Tetapi, Untuk dialog lewat Pertemuan dengar pendapat umum (RDPU) Di Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2024), pemilik nama asli Tantri Syalindri itu merasa lega Setelahnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Memberi penjelasan penting bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung Bersama penyelenggara Peristiwa, bukan Vokalis.
“Mungkin Saja saya mewakili para Vokalis Di Indonesia yang Di ini ketakutan Sebagai membawa lagu Di sebuah pertunjukan Bunyi,” kata Tantri.
“Alhamdulillah hari ini sudah ditentukan juga seperti yang disampaikan pak DJKI, kalau memang yang membayar adalah penyelenggara Melewati LMK, dan LMK Akansegera membagikan mendistribusikan kepada pencipta lagu,” tambahnya.
Baca Juga: Agnez Mo Karena Itu Satu-satunya Tokoh Musik Indonesia yang Terseret Peristiwa Pidana Perundang-Undangan Hak Cipta Sebelum 2014
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tantri Wadah Ungkap Ketakutan Vokalis Indonesia usai Agnez Mo Digugat Pelanggar Hak Cipta











