—
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menyita satu unit Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter 315 CD diduga milik Pejabat Tingginegara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5). Kendaraan Pribadi ini disita Yang Berhubungan Bersama Bersama Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Temuan Bersama Regu Aset Tracing Bersama Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Produk Internasional Bukti dan Eksekusi KPK, Kendaraan Pribadi ini disembunyikan Di Area Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan,” ujar Kepala Pada Pemberitaan KPK Ali Fikri Lewat keterangan tertulis, Selasa (14/5).
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter tersebut disembunyikan SYL Di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kendaraan Pribadi itu disebut Ali sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati Untuk penguasaan Bersama orang terdekat SYL.
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter diluncurkan Dari PT Kendaraan Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) Di 2021. Kendaraan ini sudah tidak diragukan lagi kenyamanannya Sebagai mengangkut banyak orang menempuh perjalanan jarak jauh.
Interior Kendaraan Pribadi bisa bisa didesain sesuai keinginan konsumen Supaya menyesuaikan kebutuhan Di perjalanan. Terdapat sejumlah fitur optional seperti kulkas, jok elektrik, dan fitur pemanas yang Meningkatkan kenyamanan berkendara.
Sprinter 315 CD punya dimensi panjang 6.967 mm dan lebar 2.345 mm Bersama bobot 3.880 kilogram, menggunakan sasis Long Combination Vehicles (LCV).
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter tersedia beberapa pilihan kapasitas penumpang. Di Indonesia dipasarkan Bersama tiga varian yaitu 415 CDI A3, 315 CDI A2, dan 315 CDI A3.
Dapur pacunya dibekali mesin diesel 2.200 cc turbo 4 silinder Bersama 6 percepatan manual. Mesinnya menghasilkan semburan tenaga 150 hp Bersama torsi 330 Nm dan Kelajuan maksimum 160 km/jam.
Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter 315 CDI A3 2024 Di Indonesia dibanderol Bersama harga Rp1,04 miliar Bersama pilihan 12 warna.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Spesifikasi Kendaraan Mercedes-Benz Sprinter Milik SYL yang Disita KPK