Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 Di Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Dari Kementerian Kominfo Sebelum Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. FOTO/DOK.SINDOnews
“Perkara Pidana Hukum ini adalah tragedi alias bencana besar Untuk Indonesia, tidak bisa Dikatakan enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data publik yang sekarang dienkripsi tersebut aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias menjadi bom waktu Di Lalu hari,” ungkap Roy Suryo Pada dihubungi MNC Portal, Jumat (28/6/2024).
Serangan ransomware Di PDN mengganggu banyak Kegiatan institusi pelayanan publik Indonesia. Serangan siber Didalam Ransomware LockBit 3.0 ini diawali Didalam gangguan Di sejumlah layanan publik, salah satunya adalah sistem Perpindahan Penduduk yang bermasalah Di Bandara Soekarno-Hatta dan menyebabkan antrean lama dan panjang.
“Dapat dibayangkan data tersebut meliputi Data Kependudukan, Kesejaganan, Keuangan, Justru Informasi dan sebagainya seperti data-data BPJS Kesejaganan, Kemenhub, Penyelenggara Pencoblosan Suara, INAFIS, BAIS TNI dan sebagainya yang sudah bocor. Dari Sebab Itu kalau Di Raker Dewan Perwakilan Rakyat disebut ada dampak? Ini bukan lagi minor atau major, tetapi sudah kritis,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo mengatakan, melihat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) bahwa Negeri berkomitmen menjaga hak Kepribadian dan Keselamatan informasi setiap individu.
“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab Sebab gagal Di melakukan perlindungan data-data tersebut, alias tidak hanya bisa ngeles saja dan terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya.
Mantan Pembantu Presiden Tim Menteri Pemuda dan Latihan (Menpora) tersebut mendukung pemerintah tidak membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang meminta tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia mengatakan tidak ada jaminan data Akansegera kembali Sesudah membayar tebusan.
“Khusus Sebagai sikap Berusaha Mengatasi pihak peretas, saya memang mendukung pemerintah Sebagai tidak membayar ransom tersebut, Sebab pasti Akansegera hilang uangnya dikarenakan tidak ada jaminan data dikembalikan, apalagi transaksi pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang tidak bisa dilacak. Sekali lagi, Di sini saya sangat mengecam oknum yang masih Mendorong pemerintah Sebagai mau membayarnya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Dari Sebab Itu Bom Waktu Di Masa Di