PWI Sebut Draf RUU Penyiaran Juga Ancam Kebebasan Para Podcaster

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun usai Hadir Untuk diskusi publik bertemakan Menyoal Revisi Aturantertulis Penyiaran yang Berpeluang Mengancam Kemerdekaan Pers, Rabu (15/5/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Tak hanya insan pers, Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran juga mengancam kebebasan para podcaster Untuk membuat konten kreatifnya. Sebab, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI ) Berencana mengawasi beragam konten Di platform media sosial.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun usai Hadir Untuk diskusi publik bertemakan Menyoal Revisi Aturantertulis Penyiaran yang Berpeluang Mengancam Kemerdekaan Pers’, Rabu (15/5/2024).

“Mungkin Saja teman-teman sudah tahu bahwa yang disebut isi siaran Di sini nggak hanya Di media massa, ya kan. Tetapi juga Di individu, Karena Itu podcaster ya kan. Bayangkan kalau nanti yang berjualan Di Instagram, Di TikTok itu juga itu juga menjadi bahan apa namanya pengawas Bersama KPI nah itu gimana itu,” ujar Hendry Di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat.

Kekhawatiran Pada pengesahan RUU itu, sebagai contoh ketika seorang content creator membuat video yang Dikatakan melanggar aturan. Akun sang content creator bisa saja diusulkan Sebagai dibekukan Sambil waktu atau dihapus permanen.

“Misalnya orang melaporkan kecelakaan lalu lintas lah ada darahnya, ini menurut KPI nih sadis misalnya begitu, lalu akun dia dicopot, diusulkan Sebagai dicopot. Nah ini yang menurut saya mengapa, beberapa ayat Di dalan RUU harus kita tolong,” katanya.

Sambil Sebagai media massa, pihaknya telah Membahas sikap Sebagai menolak pasal-pasal yang merugikan kebebasan pers Untuk Draf RUU Penyiaran. Pihaknya menyoroti dua klausul Untuk RUU itu.

“Yang kami prihatinkan itu sebetulnya ada dua ya. Pertama adalah mengenai (larangan) jurnalisme investigasi, yang kedua nanti sengketa kewenangan Untuk penanganan pengaduan,” tandasnya.

Dia mengaku telah dua periode menjadi Dibagian Dewan Pers. Di ini Dewan Pers, kata dia, selalu objektif Untuk menyelesaikan sengketa pers. Sebab Dewan Pers merupakan lembaga independen.

“Saya tahu betul bahwa penanganan sengketa pers itu Di ini bagus, sangat objektif, independen, tidak terpengaruh Lantaran apa, Lantaran Dewan Pers ini dipilih Dari Kelompok pers ya kan,” jelasnya.

Sambil, Untuk draf RUU Penyiaran nantinya sengeketa jurnalis atau pers Berencana ditangani Dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dikhawatirkan penyelesaian sengketa itu Berencana terjadi nuansa politis, sebab KPI merupakan lembaga yang diawasi Dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PWI Sebut Draf RUU Penyiaran Juga Ancam Kebebasan Para Podcaster