Tak hanya mengawasi pelaksanaan pencocokan dan Studi (Coklit), Penyelenggara Pemilihan Umum juga turut mengawasi integritas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Foto/SINDOnews/Gedung Penyelenggara Pemilihan Umum
Lolly menyebutkan, ada sejumlah hasil temuan Yang Berhubungan Didalam hal tersebut. Salah satunya, masih ditemukannya pantarlih yang masih tercatat aktif Ke pemenangan Pemilihan Umum Nasional atau Pemilihan Umum Lokal terakhir.
“Masih terdapat pantarlih yang tercatat sebagai anggota/pengurus parpol/Regu Promosi Politik/Regu pemenangan Pemilihan Umum Nasional/pemilihan terakhir (tercatat Ke sipol) yakni sebanyak 811 orang, tersebar Ke 23 provinsi. Area Didalam kejadian terbanyak (Ke atas 50 kejadian) terjadi Ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara,” kata Lolly Untuk keterangannya, Jumat (26/7/2024).
Kedua, Penyelenggara Pemilihan Umum masih menemukan terdapat Pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung yakni sebanyak 429 Pantarlih, tersebar Ke 24 provinsi. Area terbanyak (Ke atas 40 kejadian) terdapat Ke Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Ditengah, Sulawesi Barat.
Ketiga, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukan SK Ke Di melakukan Coklit sebanyak 156 Pantarlih, tersebar Ke 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat Ke 19 provinsi. Area terbanyak (Ke atas 5 kejadian) terdapat Ke Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pemilihan Umum Temukan 811 Orang Pantarlih Masih Tercatat Aktif Ke Pemenangan Pemilihan Umum Nasional