Puluhan Kendaraan Bermotor Roda Dua Royal Enfield Kembali Dilelang Kemenkeu


Sebanyak 29 unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Royal Enfield kembali dilelang Bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negeri (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Melewati KPKNL Jakarta II. Harga yang ditawarkan mulai Rp30 jutaan per unit.

Kendaraan Bermotor Roda Dua gede pabrikan Britania Raya itu dilelang Bersama beragam model. Mulai Bersama Royal Enfield Model Classic 350 cc hingga 500cc.

Nilai limit atau harga awal yang ditawarkan Kemenkeu Sebagai Model Classic 350cc mulai Bersama Rp39.502.260. Apabila hendak ikut lelang moge asal Inggris itu, Kelompok bisa menyetor uang jaminan sebesar Rp19.500.000.

Penyelenggara lelang adalah KPKNL Jakarta II. Adapun nama penjual Ambang Priyonggo.

Dikutip Bersama Lelang.go.id, tertulis keterangan alamat lokasi penjual yaitu Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Boleh Karena Itu Royal Enfield ini merupakan aset yang disita Bersama Bea Cukai Ke Kemenkeu.

Lanjutnya tertulis kalau batas akhir penawaran Kendaraan Bermotor Roda Dua berakhir Ke 16 Mei 2024 pukul 11.00 WIB Bersama batas akhir setor uang jaminan 15 Mei 2024.

Ke Di Itu ada pula Royal Enfield Model Classic 500 cc. Nilai limit yang ditetapkan Rp 49.492.147 Bersama nilai jaminan Rp 24.000.000.

Batas akhir penawaran 16 Mei 2024 pukul 11.10 WIB. Lalu batas akhir setor uang jaminan 15 Mei 2024.

[Gambas:Video CNN]




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Puluhan Kendaraan Bermotor Roda Dua Royal Enfield Kembali Dilelang Kemenkeu