Perum Peruri mendukung kemajuan Transformasi Digital Di sektor asuransi. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting Di Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang Meningkatkan efisiensi dan Perlindungan Untuk penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
“Kami memastikan setiap e-Polis Memiliki fitur forensik Didalam Perlindungan berlapis Sebagai mencegah pemalsuan,” ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital Di berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, Transformasi Digital Meningkatkan efisiensi dan transparansi Untuk proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur Untuk Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi Sebagai Meningkatkan efisiensi dan jaminan keaslian polis Lewat Transformasi Digital.
“Memasuki era Transformasi Digital, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi Untuk proses asuransi. Ilmu Pengetahuan Untuk Transformasi Digital menjadi Kunci Sebagai Meningkatkan efisiensi,” ujarnya.
Sambil, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Standar Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar Berkata bahwa OJK berkomitmen Sebagai mendukung implementasi Transformasi Digital Di sektor asuransi. Dari didirikan Di 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi Didalam security printing menjadi perusahaan Ilmu Pengetahuan high security.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peruri Hadirkan e-Polis, Transformasi Digital Di Sektor Asuransi











