Ditjen Perpindahan Penduduk Internasional Kemenkumham Merasakan permohonan perpanjangan pencekalan mantan Ketua KPK Firli Bahuri Di pihak kepolisian. Foto: Dok SINDOnews
Dirjen Perpindahan Penduduk Internasional Silmy Karim mengatakan, telah Merasakan surat permohonan perpanjangan masa pencekalan Firli Bahuri. Permohonan diberikan Polri yang ditandatangani langsung Kabareskrim Polri.
“Di 25 Juni 2024 permohonan yang disampaikan atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim,” ujar Silmy Di konferensi pers Hingga Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
“Permohonan Pemberian Pra-Penanganan Hingga luar negeri atas nama Individu Terduga Drs Firli Bahuri M Si,” tambahnya.
Menurut dia, perpanjangan kali ini merupakan kedua kalinya Di Firli. Perpanjangan dilakukan Di 6 bulan mulai Juni-Desember 2024.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpindahan Penduduk Internasional Terima Permohonan Perpanjangan Cekal Firli Bahuri hingga Desember 2024