Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato Ismail (kedua Di kiri) Di penandatanganan nota kesepahaman Antara Bursa Efek Indonesia (BEI) Bersama Hipka. FOTO/IST
“Kami mengharapkan pemerintah menyelamatkan Inisiatif Rumah Bantuan Pemerintah Bersama menambah kuota Rumah Bantuan Pemerintah Di tahun 2024,” kata Ketua DPP Bidang Properti Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Hipka) Ato’ Ismail Di keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Ada beberapa pertimbangan mengapa Inisiatif Rumah Bantuan Pemerintah perlu dilanjutkan. Menurut Ato’, Inisiatif Rumah Bantuan Pemerintah membuka lapangan pekerjaan Lantaran melibatkan Disekitar 1,5 juta pekerja. Rumah Bantuan Pemerintah juga banyak diminati Komunitas, berdasarkan data 80% penjualan properti merupakan Rumah Bantuan Pemerintah.
“Developer Rumah Bantuan Pemerintah 80% merupakan Usaha Mikro Kecil dan melibatkan 50% pelaku Usaha Mikro Kecil. Banyak developer yang menggunakan dana perbankan Sebagai membangun Rumah Bantuan Pemerintah Supaya menghindari naiknya Non Performing Loan (NPL) bank perlu ketersedian kuota Rumah Bantuan Pemerintah,” kata Ato’ Ismail.
Ia menjelaskan, Usaha properti Menyediakan sumbangsih 16% Di produk domestik bruto atau Disekitar Rp2.800 triliun. Sambil Itu Usaha Rumah Bantuan Pemerintah membawa efek ganda (multiflier effect) 185 industri lainnya mulai Di pabrik semen, besi, pasir, Alat, bata, batu, atap, kayu, Warna, Kunci, furnitur, jasa keuanga, dan lain lain. Progran Rumah Bantuan Pemerintah merupakan Inisiatif Penyembuhan Peningkatan Ekonomi yang tetap tumbuh dan eksis walau Di Penyebara Nmassal Covid.
“Dana yang dialokasikan pemerintah Sebagai Rumah Bantuan Pemerintah kembali lagi Di bentuk Ppn seperti Ppn Penghasilan (PPH), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta industri ikutannya ditambah Ppn Pertambahan Nilai (PPN), dan keuntungan jasa keuangan Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) yang terlibat,” katanya.
Sebagai mengatasi backlog perumahan, Di mana sebanyak 12 juta keluarga belum Memiliki Rumah, maka Hipka mendukung Inisiatif 3 juta Rumah Di Kepala Negara dan Wakil Kepala Negara Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hipka juga mendukung Keputusan pemerintah Sebagai memungut dana tabungan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagu Aparatur Sipil Negeri (ASN), karyawan Swasta Bersama terus melakukan komunikasi dan bermusyawarah dan mufakat Bersama stakeholder, Yang Berhubungan Bersama besaran potongan dan hal tehnis lainnya.
“Ada beberapa usulan yang perlu dikaji pemerintah bersama stake holder seperti Asosiasi Real Estat Indonesia dan Bank BTN serta yang lain Yang Berhubungan Bersama skema Terbaru pembiayaan Inisiatif Rumah Bantuan Pemerintah contohnya dana abadi perumahan dan Bersama masa Bantuan Pemerintah dikurangi Di 20 tahun Dari Sebab Itu 10 tahun, Supaya Bersama dana APBN yang sama didapatkan kuota 2 kali lipat Dari Sebab Itu otomatis makin banyak rakyat yang bisa Memperoleh Rumah Bantuan Pemerintah,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemerintah Diminta Selamatkan Inisiatif Rumah Bantuan Pemerintah