Pemimpin Negara Joko Widodo mengubah sistem kelas Untuk layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesejajaran Di Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Sistem KRIS bertujuan agar semua peserta berhak Memperoleh ruang Penanganan yang sama Di standar yang telah diatur pemerintah.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Layanan BPJS Kesejajaran Kelas 1-3 Diganti KRIS, Berapa Tarif Iurannya