Indonesia Re turut andil Di menjalankan transparansi dan keterbukaan informasi sebagaimana prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Dok
Hadir Di Peristiwa ini Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid, Direktur SDM & Manajemen Risiko PT Asuransi Asei Indonesia, David Sy., Direktur Utama PT Reasuransi Syariah Indonesia, Tati Febriyanti dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Indonesia Re Group.
Keterbukaan informasi publik menjadi fokus utama Untuk Indonesia Re Untuk membentuk ekosistem yang transparan, akuntabel dan terintegrasi. Juga merupakan kepatuhan atas prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijalankan perusahaan Untuk Memperbaiki kepercayaan pemegang saham, investor, dan Komunitas serta Mendorong Kemajuan Usaha yang berkelanjutan.
“Implementasi pelaksanaan layanan informasi publik yang dilakukan Bersama PPID Indonesia Re ini merupakan komitmen Indonesia Re Group Di keterbukaan informasi publik. Upaya ini juga merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan Untuk memenuhi hak atas kebutuhan informasi dan pelayanan publik yang berkaitan Bersama perusahaan,” ujar Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM & Corporate Secretary Indonesia Re, Robbi Y. Walid.
Menurut Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro pelaksanaan keterbukaan informasi publik Di perusahaan harus didukung Bersama seluruh level Di perusahaan.
“Struktur kelembagaan PPID yang kuat dan transparan Berencana Mendorong penyampaian informasi publik yang baik, dan yang paling fundamental perlu dilakukan Bersama perusahaan adalah membangun ekosistem layanan informasi yang konsisten Di Menyediakan informasi kepada publik dan dijalankan sesuai Bersama Syarat dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Handoko menambahkan, “Seperti Di proses pengadaan Produk dan jasa (PBJ) perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, akuntable, adil dan Memperoleh integritas atau tidak memihak. Komunitas berhak mengetahui informasi yang Yang Terkait Bersama pengadaan Produk dan jasa yang dilaksanakan Bersama perusahaan. Akan Tetapi informasi yang disajikan kepada Komunitas dapat disesuaikan Bersama Keputusan perusahaan Bersama tetap memperhatikan peraturan yang berlaku.”
Salah satu bentuk komitmen Indonesia Re Di penerapan keterbukaan informasi publik, yaitu Bersama Memperoleh sistem dan infrastruktur yang komprehensif dan terintegrasi. Pada ini, Indonesia Re Memperoleh website, Gadget Lunak e-PPID dan kantor layanan PPID yang dapat diakses Bersama publik. Hal tersebut guna mendukung arahan Bersama Pembantu Ri BUMN, Erick Thohir, agar seluruh perusahaan BUMN dapat menjadi perusahaan yang informatif.
Untuk Indonesia Re, implementasi Good Corporate Governance tidak hanya dipandang Karena Itu Dibagian Bersama kepatuhan Di regulasi, Berencana tetapi sebagai kebutuhan Di Memperbaiki kinerja perusahaan Ke well governed company.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Komitmen Reasuransi Indonesia Bangun Sarana Informasi Publik yang Komprehensif











