Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop operasional 833 dapur Langkah Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan Kartu Peringatan. Berbeda Bersama Sebelumnya Itu, dapur yang disuspend kali ini tidak hanya berhenti beroperasi, tetapi juga tidak Akansegera Memperoleh pembayaran Pada masa penutupan.
“Kami telah menemukan ada 833 dapur yang kami suspend Untuk hari ini, yang terdiri Untuk 98 Di Daerah I (Sumatra), 311 Di Daerah II (Jawa dan Madura), dan 424 Di Daerah III,” kata Kepala BGN Sudaryono Untuk konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Sudaryono menegaskan Keputusan suspend kali ini lebih tegas dibanding Sebelumnya Itu.
“Dapur yang disuspend ini bukan seperti yang lalu. Misalnya dulu disuspend tapi tetap dibayar. Kalau sekarang sudah disuspend, tutup, tidak dibayar. Ini betul-betul suspend Sebab Kartu Peringatan,” tegasnya.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan Dibagian Untuk pembenahan tata kelola Langkah MBG yang Di dilakukan BGN. Ia memastikan setiap Kartu Peringatan Akansegera ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik Di Langkah prioritas pemerintah tersebut.
Selain menyetop operasional ratusan dapur, BGN juga mengingatkan seluruh Kepala SPPG atau kepala dapur agar tidak meminta fee atau imbalan tambahan kepada mitra maupun yayasan. Sebab, Kepala SPPG berstatus sebagai pegawai pemerintah Bersama perjanjian kerja (PPPK) Agar setiap permintaan imbalan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi.
“Kepala SPPG atau kepala dapur yang meminta fee atau tambahan Untuk mitra maupun yayasan, itu adalah tindak pidana gratifikasi. Sebab Kepala Dapur adalah PPPK, adalah abdi Negeri,” ujar Sudaryono.
Ia juga menegaskan praktik mark up harga bahan Ketahanan Pangan maupun pengadaan yang tidak wajar Akansegera ditindak. Dapur yang terbukti melakukan Kartu Peringatan tersebut Akansegera langsung disuspend.
“Kami tidak ingin Kartu Peringatan yang dilakukan Dari sedikit oknum merusak citra orang-orang yang Pada ini bekerja keras, jujur, dan baik,” pungkasnya.
(naf/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kepala Terbaru BGN Setop 833 Dapur MBG, Ini Hukuman Politik Tegasnya











