KKP berhasil mengamankan satu Kapal Ikan Foreign (Mobil Kia) yang sudah menjadi target operasi Dari satu bulan lalu Ke WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal Foreign tersebut mengibarkan bendera Rusia. (Foto dok KKP)
Operasi tersebut dipimpin langsung Bersama Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) Bersama menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Minggu (19/5/2024).
“Peristiwa Pidana Hukum ini Berencana didalami Lebih Jelas, kami Berencana memfokuskan Di penyidikan Di rangka memecahkan Peristiwa Pidana Hukum tindak pidana ini, Sebab sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang Bersama pertama kita Menyita KM MUS Di (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Ipunk.
Pada dilakukan interogasi awal, Nakhoda Mobil Kia RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat Bersama Bangsa asal Di Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan Ke perairan Indonesia Dari 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.
Lebih Jelas, Ipunk menjelaskan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu _trawl_ Bersama hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur.
“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.
Penangkapan kapal ikan Foreign itu merupakan perintah Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono. Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kelautan dan Perikanan selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah Ke laut.
”Kenapa nelayan Bersama Bangsa lain mencuri ikan Ke laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan Sebab ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujar Ipunk.
Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional Mobil Kia tersebut Bersama mendistribusikan Pengiriman Konsumsi dan BBM.
“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai Pengiriman dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu Kegiatan Mobil Kia ilegal Di mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.
Lanjutnya kedua kapal dikawal Ke Pangkalan PSDKP Tual, Maluku Bagi diproses pemeriksaan Lebih Jelas.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kementerian Kelautan dan Perikanan Amankan Kapal Foreign Buron Ke Laut Arafura