Kejagung Menahan anggota Lembaga Legis Latif Bersama Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Bersama kiri) Ke Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Pada dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Berhubungan Bersama Bersama Perkara Pidana Hukum dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Bersama Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Dari Regu Tabur Ke Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Sesudah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Ke salah satu Bangsa Ke Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Sesudah kembali Bersama Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Bersama Nasdem Ujang Iskandar Ke Soetta