Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali Hingga Indonesia

Kemenag mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024. Foto: SINDOnews/Andryanto Wisnuwidodo

JAKARTA – Kementerian Agama mengingatkan kembali bahwa visa umrah musim ini (1445 H) hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 Mei 2024.

Widi Dwinanda Untuk Media Center Haji Kementerian Agama menyampaikan kabar terbaru soal visa umrah Pada Memberi keterangan pers Di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Widi mengatakan, pihak Arab Saudi telah Menerbitkan Keputusan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan Sebelum tanggal penerbitan. “Sesuai Keputusan tersebut, visa umrah musim ini (1445 H), hanya dapat digunakan hingga 15 Zulkaidah atau bertepatan 23 mei 2024,” ujarnya.

“Kemenag mengimbau jemaah mematuhi Syarat Arab Saudi dan kembali Hingga Tanah Air Sebelumnya habis masa berlaku visa,” sambungnya.

Samping Itu, Widi juga kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan Untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).

“Selain visa haji, visa umrah, dan lain-lain itu tidak bisa digunakan Untuk penyelenggaraan ibadah haji,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ingat! Batas Akhir Visa Umrah 23 Mei, Jemaah Harus Kembali Hingga Indonesia