loading…
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Mobilitas Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi Di RDP Di Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (28/9/2026). Foto/Arif Julianto
“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai Di Syarat, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar. Dan ini kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada Hingga jajaran,” kata Mashudi Hingga Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia menjelaskan bahwa hal ini Pada Di tindak lanjut kesimpulan Pertemuan Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI. Maka Itu, dia memastikan tidak Akansegera main-main Di menjalankan kesimpulan Pertemuan Di wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Cecar Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Pejabat Tingginegara
“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak Akansegera main-main. Kami Akansegera tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti Sebagai pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai Di Syarat, kita Akansegera bongkar semuanya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirjen Pas Tegaskan Bangunan Hingga Lapas yang Tak Sesuai Peruntukan Bakal Dibongkar











