Dewan Perwakilan Rakyat Agendakan Undang BPJS Kesejaganan Minta Penjelasan Penghapusan Kelas

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat segera mengundang BPJS Kesejaganan Sebagai meminta penjelasan tentang penghapusan kelas BPJS. Foto/Felldy Utama/SINDOnews

JAKARTA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat segera mengundang pihak BPJS Kesejaganan Sebagai meminta penjelasan tentang penghapusan kelas BPJS dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Aturan ini Akansegera berlaku Ke 30 Juni 2025.

“Kita Akansegera bahas Ke masa sidang ini Ke komisi Yang Berhubungan Didalam, Mungkin Saja nanti komisi teknis Di Kontek Sini Komisi IX,” kata Dasco Ke Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Undangan itu dilayangkan Di rangka meminta penjelasan lebih komperhensif Yang Berhubungan Didalam skema penerapan sistem KRIS Ke Didepan Akansegera seperti apa. Sekaligus, sejumlah aspek lainnya juga Akansegera dibahas.

Sesudah mendengar penjelasan Di pihak BPJS, kata Dasco, Komisi IX Akansegera menyampaikan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai menentukan langkah Berikutnya.

“Nanti Akansegera dilaporkan Ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai Sesudah Itu kita ambil langkah-langkah yang sesuai Didalam hasil konsultasi tersebut,” ujarnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dewan Perwakilan Rakyat Agendakan Undang BPJS Kesejaganan Minta Penjelasan Penghapusan Kelas