loading…
Pelarangan Media Sosial Untuk Anak Hingga Bawah 15 Tahun. FOTO/ SindoNews
Perdana Pejabat Tingginegara Denmark Mette Frederiksen menyampaikan hal tersebut Di pidato pembukaan Legislatif.
Frederiksen menekankan bahwa penggunaan Smart Phone pintar dan media sosial telah merampas masa kecil anak-anak.
“Sebuah studi Menunjukkan bahwa 60 persen anak laki-laki Denmark berusia 11 hingga 19 tahun kini lebih suka tinggal Hingga Tempattinggal daripada menghabiskan waktu bersama teman-teman mereka,” ujarnya.
Tetapi, usulan tersebut tidak merinci platform mana yang Akansegera dilibatkan atau bagaimana pelarangan tersebut Akansegera diterapkan.
Berdasarkan undang-undang Mutakhir yang diusulkan, orang tua tetap Akansegera diberi wewenang Sebagai mengizinkan anak-anak mereka yang berusia minimal 13 tahun menggunakan media sosial.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Denmark Usulkan Pelarangan Media Sosial Untuk Anak Hingga Bawah 15 Tahun











