Bisnis  

BPH Migas Buka Suara Soal Wacana Dukungan Pemerintah BBM Selain Pertalite

BPH Migas buka suara soal wacana pemberian Dukungan Pemerintah Bagi Badan Bakar Migas atau BBM berkualitas lebih tinggi dibanding Pertalite yang Memiliki Research Octane Number (RON) 90. Foto/Dok

TANGERANG – Badan Pengatur Hilir Migas dan Gas Bumi ( BPH Migas ) buka suara soal wacana pemberian Dukungan Pemerintah Bagi Badan Bakar Migas atau BBM berkualitas lebih tinggi dibanding Pertalite yang Memiliki Research Octane Number (RON) 90.

Demikian diungkapkan Anggota BPH Migas, Saleh Abdurrahman seraya menilai bahwa idealnya yang diberikan Dukungan Pemerintah memang BBM yang Memiliki Standar lebih tinggi Didalam RON 91 Di atas.

“Makanya muncul wacana termasuk Untuk Pertamina Bagi mengkaji perubahan Untuk Pertalite atau RON 91 Di atas sesuai Permen KLHK Nomor 20/2017 tentang emisi,” ujar Saleh ketika ditemui Di Kegiatan IPA Convex 2024 yang digear Di ICE BSD, Tangerang, Selasa (14/5/2024).

Dari sebab itu dirinya pun menilai bahwa pemberian Dukungan Pemerintah BBM Didalam RON 91 Di atas itu merupakan Aturan yang bagus.

“Kalau Itu Aturan bagus, kalau mau dijadikan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) menggantikan Pertalite juga bagus. Tapi pemerintah perlu Merencanakan harga, kesiapan infrastruktur Untuk negeri, bioetanol terutama 5 sampai 7% bioetanol, menurut saya itu bagus ya secara personal,” pungkasnya.

Sambil Itu, pemerintah Di ini juga Di melakukan revisi Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Migas. Kelak, aturan itu memuat siapa saja kendaraan yang berhak memakai BBM bersubsidi dilihat berdasarkan kriterianya.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, aturan anyar itu hingga kini masih diproses. “Masih Di proses ya, Mungkin Saja nanti aja deh kalau sudah keluar putusannya. Masih dibahas antar kementerian, Dari Sebab Itu ada beberapa kementerian Yang Terkait Didalam yang kita bahas bersama-sama termasuk Didalam Kemenko,” urai Erika.

Erika pun memastikan, revisi aturan tersebut masih Memusatkan Perhatian Di kriteria konsumen yang berhak Memperoleh BBM bersubsidi. “Ya betul, fokusnya kan Di sana ya,” imbuh Erika.

“Kalau Juni Mungkin Saja belum ya Lantaran masih ada beberapa hal yang harus dibahas bersama. Saya belum bisa Meramalkan Lantaran keputusannya Di Menko,” pungkas Erika, ketika ditanya target penyelesaian revisi Perpres 191 tersebut.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: BPH Migas Buka Suara Soal Wacana Dukungan Pemerintah BBM Selain Pertalite