Seperti penerapan full cycle Hingga Solar Dukungan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi Pemakai BBM Pertalite roda empat Akansegera diminta melakukan pendaftaran Lewat website subsiditepat.mypertamina.id. Foto/Dok
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Pada Ditengah, Heppy Wulansari mengungkapkan, seperti penerapan full cycle Hingga Solar Dukungan Pemerintah, Ke tahap sosialisasi dan registrasi Pemakai BBM Pertalite roda empat Akansegera diminta melakukan pendaftaran Inisiatif Dukungan Pemerintah Tepat Lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
“Di ini pendaftaran Inisiatif Dukungan Pemerintah Tepat masih terus dibuka. Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya Akansegera diupload Lewat website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak Di dan Di), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak Di Nomor Polisi dan foto KIR Bagi kendaraan Pemakai KIR,” tutur Heppy.
Ke tahap ini, pendaftaran fokus Sebagai melakukan pencocokan data Di yang didaftarkan Dari Kelompok Di dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Sesudah statusnya terdaftar, Kelompok Akansegera Merasakan QR Code Unik yang Akansegera diterima Lewat email atau notifikasi Hingga website subsiditepat.mypertamina.id.
“Sebagai kemudahan Kelompok, QR Code bisa diprint out dan dibawa Hingga SPBU, Agar tidak wajib mendownload Gadget Lunak MyPertamina atau membawa handphone Hingga SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan Sebagai kendaraan roda empat (Kendaraan Pribadi),” tambah Heppy.
Salah satu Area yang menjadi lokasi pilot project penerapan QR Pertalite yaitu Kota Pangkalpinang Hingga Provinisi Bangka Belitung yang Dari 2023 telah memberlakukan pembelian Pertalite Di menujukkan QR code, seperti yang diceritakan Dari Edy salah satu konsumen Pertalite Di Pangkalpinang yang menceritakan pengalamannya bertransaksi Hingga SPBU Di QR Code, “Bagi saya mudahlah, Sebab tinggal buka hp, tunjuk QR Hingga operator, selesai,” jelas Edy.
Selain mengharapkan Pemakai pertalite segera melakukan pendaftaran Heppy juga menjelaskan bahwa Di masa sosialisasi Kelompok masih tetap bisa membeli Pertalite dan menjelaskan bahwa tujuan pendataan ini bukan Sebagai menyulitkan Kelompok, Tetapi Sebagai melindungi Kelompok rentan yang sebenarnya berhak menikmati Dukungan Pemerintah energi.
“Tujuan pendataan Sebagai melindungi Kelompok rentan, memastikan Dukungan Pemerintah energi yang tepat sasaran, data ini diharapkan bisa digunakan Sebagai menetapkan Keputusan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau Perkara Hukum Hukum penyelewengan BBM Dukungan Pemerintah Hingga lapangan,” tambah Heppy.
Sebagai diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan Dari Pemerintah.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dukungan Pemerintah Tepat Pertalite Lanjut, Berikut Cara Dapatkan QR Code