Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesejaganan Hingga 2024

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut, tidak ada perubahan iuran BPJS Kesejaganan sepanjang 2024. Foto/SINDOnews

JAKARTA – Pembantu Pemimpin Negara Kesejaganan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut, tidak ada perubahan premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesejaganan sepanjang 2024. Sebab, besaran iuran Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) masih dipertimbangkan.

“Iuran BPJS itu kalau mau disesuaikan, itu prosesnya panjang. Bersama Sebab Itu kita Berencana pakai dasar yang iurannya ada sekarang sampai ada proses perubahan Bersama iuran itu sendiri dan sampai 2024 kita tidak ada Ide Sebagai mengubah iuran premi BPJS,” kata Budi Hingga Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).

Budi mengaku masih Mengkaji batas iuran sistem pelayanan KRIS. Tetapi, penetapan batas iuran KRIS Berencana diputus Di waktu Didekat. “Sekarang kita lagi pertimbangkan batas iurannya pakai kelas yang mana. Sebenarnya sebentar lagi sudah final kok, dan itu Yang dibicarakan juga Bersama BPJS, dibicarakan juga Bersama asosiasi Puskesmas,” kata Budi.

Budi menyebut, iuran KRIS Berencana disederhanakan seiring Bersama pemerapan sistem pelayanan Kesejaganan itu. Pasalnya, iuran BPJS Kesejaganan Di ini terlalu berjenjang.

“Iurannya nanti Berencana kita sederhanakan, Lantaran sekarang kan iurannya terlalu berjenjang, kita lihat yang kelas 3 ini mau kita standar kan, Agar jangan terlalu dibedakan dong Di kelas 3, kelas 2, kelas 1 minimalnya. Ini kita mau standarkan,” ucap Budi.

Budi menilai, sistem KRIS Memperoleh tujuan Sebagai Memperbaiki standar minimum layanan Kesejaganan. Bersama Cara Itu, sistem pelayanan Kesejaganan Hingga Indonesia Memperoleh standar yang lebih baik. Budi mencontohkan, satu kamar Di ini ada yang diisi enam, delapan pasien. Sekarang diwajibkan satu kamar isinya maksimal empat.

”Contoh yang kedua, ada kamar BPJS dulu yang tidak ada kamar mandinya, sekarang harus ada kamar mandi Hingga Di Bersama Sebab Itu enggak usah Hingga luar. Contoh, dulu tidak ada tirai-tirai pemisah, Bersama Sebab Itu privacy-nya kalau ada sakit, jerit-jerit apa sebelahnya terganggu, sekarang ada privacy-nya dan ada hal-hal lain yang secara fisik bangunan kita tentukan,” imbuhnya.

Budi menambahkan, KRIS Berencana diterapkan secara bertahap. Sistem pelayanan KRIS sudah diuji coba Pada 1 tahun Hingga fasilitas Kesejaganan milik pemerintah, Area hingga swasta. “Kita juga sudah lakukan uji coba Pada satu tahun lebih Hingga Puskesmas Puskesmas pemerintah Area, Puskesmas swasta, dan Puskesmas pemerintah pusat. Bersama Sebab Itu kita Berencana role out secara bertahap,” tandasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bakal Berlakukan KRIS, Menkes Pastikan Tak Ada Perubahan Iuran BPJS Kesejaganan Hingga 2024