Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin Hadir Di kegiatan Workshop Pembuatan SIMKAH Gen 4 Ke Bogor, Rabu (15/5/2024). Foto: Ist
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengapresiasi kinerja Kantor Urusan Agama (KUA). KUA telah berperan Di menyosialisasikan dan mengampanyekan pentingnya persiapan sekaligus kematangan Sebelumnya menikah.
“KUA telah melakukan sosialisasi dan Promosi Politik tentang pentingnya kesiapan emosional, spiritual, dan Perbankan Bagi Kandidat pengantin yang ternyata berpengaruh Pada penurunan angka cerai,” ujarnya Di kegiatan Workshop Pembuatan SIMKAH Gen 4 Ke Bogor, Rabu (15/5/2024).
Penurunan angka cerai juga dipicu penurunan jumlah pernikahan sebagai dampak Di Revisi Undang-Undang Perkawinan yang mengharuskan usia minimal 19 tahun Bagi perempuan yang Berencana menikah.
Lantaran itu, Dirjen Bimas Islam Merangsang KUA Bagi terus berperan Di menjawab dinamika Permasalahan-Permasalahan sosial Bagi memperkuat ketahanan keluarga.
“Jika keluarga rentan Pada persoalan sosial, ekonomi, dan lain-lain, hal ini Berencana berdampak Ke ketahanan keluarga,” ucapnya.
Pihaknya juga Berencana terus Memperbaiki Mutu Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin dapat mengubah paradigma dan cara pandang Komunitas Pada KUA yang tidak hanya melayani pernikahan, tetapi juga Memutuskan Dibagian Di penyelesaian problematika sosial seperti kawin anak, stunting, perceraian, dan Kemiskinan Global ekstrem.
“Kandidat pengantin harus mampu memahami makna, tujuan, dan persiapan sebuah perkawinan agar dapat membentuk keluarga sakinah,” kata Kamaruddin.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Angka Cerai 2023 Turun 10 Persen, Kemenag Dorong Peran KUA Jaga Ketahanan Keluarga